Kamis, 26 Desember 2013

Diri Sendiri Dan 4 tahun Kedepan



Berawal dari sebuah cita – cita dan harapan, tuk menjadi seseorang yang lebih baik dan membahagaikan orang tua. Aku seorang anak yang mempunyai tekad tuk merubah hidup lebih maju, baik dan sukses. Insyaa’allh..!!

Cewek 18 th ini sebut saja nama aku Anisa, nama lengkap saya Anisa Hasan. Iyah*.. memang nama saya di embel*’ li, nama orang tua aku yaitu nama ayah saya tepatnya Hasan. Saya lulus dari Ra. Ihyaul Ulum th. 2001, MI. Ihyaul Ulum th. 2007, MTS. Ihyaul Ulum th. 2010, MA. Al – Ihsan th 2013.

Saya di besarkan dalam lingkup pendidikan yang berbasis Islam, setelah lulus dari MA. Al – ihsan, saya bertekad untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi ke perguruan tinggi yang berbasiskan islam.

Alhamdullilah, akhirnya saya di terima di perguruan tinggi islam negri, Tepatnya di Universitas Islam Negri Sunan Ampel Surabaya (UIN SA SBY). Walaupun hanya bermodalkan tekad.

proses kedepan memanglha, masih panjang, tapi saya mempunyai tujuan 4 tahun kedepan, saya harus lulus tepat waktu, lebih cepat lebih baik. disaatt saya sudah lulus insyaallah saya akan menjadi guru yang berintelektual dan berpendidikan, saya harus mengamalkan ilmu saya. dan yang paling penting saya akan membahagiakan orang tua saya.

semoga dengan menanamkan itu semua djiwa saya, saya akan lebih semangat tuk gapai dan raih itu semua kelak 4 tahun kedepann,.


Kamis, 19 Desember 2013

civil soceity

"Memalukan Punya Komnas HAM seperti Ini!"
Kisruh internal di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berujung pada kosongnya kursi pimpinan Komnas HAM dinilai akan membuat para pelanggar HAM yang saat ini masih berkeliaran semakin leluasa. Permintaan sembilan komisioner Komnas HAM atas perubahan masa pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun dinilai sarat kepentingan.
 "Para penjahat HAM akan leluasa karena tidak ada kerja dari Komnas HAM. Mereka akan terus langgeng mengekspansi sumber daya alam, mendiskriminasi hukum, dan maju di pemilu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Jakarta.
Perubahan tata tertib (tatib) tersebut ditolak oleh Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah, Wakil Ketua Sandra Moniaga, serta komisioner, M Nurkhoiron dan Roichatul Aswidah. Posisi Otto saat ini sebagai pimpinan sementara hingga diputuskan pimpinan baru dalam rapat paripurna.
Haris menilai, situasi ini akan berakibat pada pelemahan Komnas HAM. Alasan pihak yang menginginkan perubahan tata tertib tersebut tak berdasar. "Ini menunjukkan bahwa orang-orang ini, terutama tim sembilan, orang yang mendukung perubahan tatib, tidak punya mental advokasi HAM. Orang-orang ini mengatasnamakan perbaikan birokrasi di dalam Komnas HAM, tapi solusinya tidak nyambung, yaitu mengubah masa jabatan ketua menjadi satu tahun," ujarnya. 
Menurut Haris, permintaan perubahan tatib tersebut justru membuka tabir bahwa para komisioner tidak punya agenda yang jelas dan komitmen dalam situasi HAM yang memburuk di Indonesia. Apalagi, ada yang mempermasalahkan fasilitas Komnas HAM. Haris mengungkapkan, hal itu dibuktikan dengan pembahasan perubahan tatib yang tertutup. Rapat yang berlangsung pada Rabu tidak bisa diikuti oleh Civil Society Organizations (CSO), staf Komnas HAM, dan  Sekjen. "CSO sudah mengajukan permintaan notulen rapat awal soal kisruh tatib sebagaimana dijanjikan salah satu anggota, tapi tetap tidak diberikan. Memalukan punya Komnas HAM seperti saat ini. Kasihan pencari keadilan dan kebenaran di Indonesia," ucapnya.


GOVERMENT

Peran Indonesia Perkuat ASEAN
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, peran Indonesia, yang tahun ini menjabat sebagai Ketua ASEAN, telah memberi bobot pada organisasi kawasan negara-negara di Asia Tenggara. Hal ini terkait dalam upaya memastikan kesiapan negara-negara anggota bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015.
"Sebagai Ketua ASEAN, kita aktif mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan ASEAN serta peningkatan people to people contact di antara masyarakat negara-negara anggota ASEAN. Semuanya itu kita lakukan, untuk memastikan bahwa kerja sama ASEAN dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakatnya," kata Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, dan lainnya.
Kepala Negara mengatakan, Indonesia juga ingin memastikan terkonsolidasinya satu tatanan kawasan baru melalui bingkai East Asia Summit. Pada tahun 2011, selain 16 negara yang telah tergabung di dalam East Asia Summit, akan pula bergabung untuk pertama kalinya Amerika Serikat dan Rusia—dua negara yang secara tradisional memiliki peran penting di kawasan Asia Timur.
Di dunia internasional, sambung Presiden, Indonesia tetap berkiprah di berbagai organisasi utama internasional. Di G-20. Indonesia mengoptimalkan kerja sama untuk mendukung perbaikan ekonomi global dan peningkatan pembangunan ekonomi dalam negeri. Indonesia juga, kata Presiden, ingin mewujudkan cita-cita menjadi emerging economy sepuluh tahun mendatang, dengan pendapatan perkapita dan dengan nilai perekonomian yang jauh lebih tinggi.
"Kita juga ingin memastikan peran kita di forum ini bersinergi dengan pencapaian cita-cita reformasi di dalam negeri, menciptakan pemerintahan yang bersih yang memerangi korupsi, dan terwujudnya prinsip-prinsip good governance. Untuk itulah, kita banyak mengambil prakarsa dan berpartisipasi aktif pada kelompok kerja keuangan, kelompok kerja pembangunan, dan kelompok kerja anti-korupsi di G-20," kata Presiden.
Ditambahkan, bersama negara-negara anggota G- 20 lainnya, Indonesia turut menyusun strategi dalam mengatasi dan mengantisipasi krisis global yang mungkin terjadi. Indonesia berperan aktif untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam penentuan tatakelola global, dan pemecahan permasalahan global yang berdampak pada negara-negara berkembang, utamanya keamanan pangan, energi, dan air bersih.
Langkah-langkah ini, menurut Presiden, sejalan dengan kiprah terdepan Indonesia, dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di berbagai forum internasional. Indonesia bersama dengan negara-negara sehaluan, terus menyuarakan arti penting reformasi tatakelola kepemerintahan global termasuk PBB agar lebih berkeadilan dan merefleksikan realitas internasional dewasa ini.
"Dalam kerangka ekonomi, kita meyakini bahwa reformasi sistem moneter internasional dapat membantu tercapainya pertumbuhan ekonomi global yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan," kata Presiden.


Rabu, 27 November 2013

HAM (Hak Asasi Manusia)


http://assets.kompas.com/data/photo/2013/11/26/1253251abafoto780x390.jpgRusuh di Bengkulu, Warga Bantah Bela Rampok
Pengguna jalan di lokasi kerusuhan Bengkulu mengakibatkan antrean panjang kendaraan. 

BENGKULU,  Perwakilan tokoh masyarakat Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menegaskan, masyarakat wilayah itu tidak membela rampok. Komentar ini terkait kerusuhan di mana lokasinya merupakan tempat asal Wn dan AS, dua perampok yang tewas di tahanan polisi.

"Kami tidak membela perampok, tapi kami marah kenapa warga kami sampai tewas di tangan polisi? Bagi kami, jika mereka terbukti bersalah, hukum saja sesuai dengan aturan yang ada, kami malah mendukungnya. Tetapi jika mereka dua-duanya sampai mati padahal pada saat ditangkap mereka sehat, ini kan sudah pelanggaran hak asasi," kata Fauzi, Rabu (27/11/2013).

Fauzi juga menjelaskan, warga berencana membawa persoalan ini ke komisi nasional hak asasi manusi (Komnas HAM). "Ingat sekali lagi saya tegaskan kami tidak membela perampok tetapi mempertanyakan tindakan seperti apa yang dilakukan polisi sehingga mereka sampai meninggal," sambung dia.

Pertemuan antara perwakilan warga dan pemerintah dalam hal ini TNI-Polri akan dilakukan pada siang ini. Protes atas meninggalnya dua perampok telah mengundang kemarahan warga kampung asal kedua pelaku, satu pos polisi dibakar. Warga menuding kematian dua perampok itu akibat penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.

Rabu, 13 November 2013

Masalah Otonomi Daerah

Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok - pokok pemerintahan di Daerah, diharapkan akan mampu mengakomodasikan perkembangan yang mengacu ke masa depan, lebih - lebih dalam menghadapi abad ke-21 dan era globalisasi yang bersifat pendunian atau penjegadan.

Asas dari pelaksanaa otonomi daerah adalah keseimbangan desentralisasi, dekonsentrasi dan asa pembantuan.

Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974 memberikan ruang gerak kepada pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan tugas - tugasnya. prinsip - prinsip penyeleranggaraan pemerintahan di daerah harus serasi dengan pembinaan politik dan dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa.

selain itu, menjamin hubungan demokrasi antara pemerintahan pusat dan daerah dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia, di samping itu pula dapat menjamin perkembangan dan pembangunan di daerah.

Titik berat otonomi pada daerah tingkat II, tujuannya adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, membina tingkat kestabilan politik dan membina persatuan dan kesatuan bangsa. 

Selain itu bertujuan agar daerah dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pembangunan nasional. Dengan demikian daerah tingkat II memiliki kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Dalam mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri dituntut pelaksanaannya secara nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab.

Titik berat otonomi pada Daerah Tingkat II mengingat Daerah Tingkat II merupakan daerah yang paling dekat dengan masyarakat bersinambung dalam berinteraksi secara intensif dengan masyarakat setempat. Daerah Tingkat II merupakan ujung tombak dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah penting meletakkan personel (SDM) dalam Pimpinan Daerah Tingkat II. Bagaimanakah memberdayakan SDM sebagai asas pebangunan daerah tersebut. Diperlukan aparat sebagai pelaku penyelenggaraan pemerintahan yang benar-benar mampu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom apabila tidak jelas dan tidak tuntas dalam pengaturannya akan menimbulkan hambatan-hambatan dalam operasionalnya.

Dalam kaitan ini pemerintah sudah mengatur, masalah keuangan yang menjadi tugas negara di daerah menjadi beban APBN, yang di peruntukkan bagi kegiatan dalam rangka asas dekosentrasi. Sedangkan uruan-urusan yang menjadi tugas-tugas daerah otonom dalam rangka desentralisasi dilimpahkan dalam APBD. Urusan daerah yang menjadi tugas negara atau tugas daerah di atasnya dalam rangka asas pembantuan (medebewind) menjadi tanggung jawab APBN dan atau APBD.


Senin, 28 Oktober 2013

DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA PADA ERA REFORMASI

Demokrasi di masa Reformasi Dikenal juga sebagai orde pembangunan, karna orde ini dicanangkan Repelita (rencana pembangunan tiap lima tahun ). Setiap pelita memiliki target juga ditetapkan tujuan jangka pendek (lima tahun) dan tujuan jangka panjang (25 tahun). selain itu, orde reformasi merupakan orde perubahan dalam suatu bentuk yang bersumber pada nila-nilai dari sila-sila pancasila disegala bidang kehidupan yang mengarah kepada pelaksanaan demokrasi yang lebih baik. Semangat dan jiwa revormasi berakar pada asas kerakyatan, sebab rakyat adalah asal mula kekuasaan negara dan sekaligus sebagai tujuan kekuasaan.

Awal mula keberhasilan reformasi dimulai dengan mundurnya presiden Soeharto pada tanggal 21 Maret 1998 dan digantikan oleh Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Langkah-langkah yang telah diambil pada awal reformasi secara menyeluruh sebagai berikut:
  1. Melaksaknakan pemilihan umum yang lebih demokratis dengan asas jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia berdasarkan UU No. 3 tahun 1998 serta membatasi campur tangan pemerintah dalam pelaksanaan pemilu. 
  2. Melaksanakan reformasi dibidang politik, ekonomi, dan hukum. Untuk itu, dimbil langkah-langkah, sebagai berikut :
  • diterbitkanya UU No.2 tahun 1998 tentang partai politik.
  • Dijaminya kebebasan menyampaikan pendapat dengan UU No. 9 tahun 1998.
  • Dihargai dan dijaminya HAM dengan diterbitkanya UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
  • Mengurangi / membatasi peran sosial politik TNI / Polri.
  • Penyehatan BUMN dengan cara prifatisai BUMN.
  • Mengamandemen UUD 1945 yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan tuntunan perkembangan zaman.
3. Kebijaksanaan dalam pembenahan sistem ketatanegaraan / pemerintahan Republik Indonesia, sebagai  berikut:
  • Mengurangi bahkan menghapus anggota MPR dan DPR yang diangkat dan memisahkan ketua DPR dan ketua MPR.
  • Memberdayakan sistem pemerintahan yang mengarah pada mekanisme check and  balance.
  • Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden secara pasif.
  • Perombakan unsur-unsur kelembagaan negara dan pemerintahan.
  • Peminimalan hak prerogatif presiden.
  • Pelaksanaan otonomi daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab. 

Rabu, 16 Oktober 2013

Gelar pesta rakyat sebulan penuh

Selama 68 tahun, berbagai kemajuan dan prestasi telah dicapai profinsi Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi Jatim. Sedangkan dari sisi sosial dan politik, Jatim sudah jauh dikenal sebagai profinsi dinamis dengan suasana yang sangat dinamis

 Mulai awal Oktober warga Jatim dimanjakan dengan East Java Shopping and Culturan Carnival(EJSCC). Diskon besar-besaran diberikan oleh berbagai mall, hotel, restoran, golf, rumahsakit. Ditampilkan pula seni budaya dan promosi potensi investasi di Jatim. Dipuncak penyelenggaraan akhir Oktober nanti dilakukan pengundian kupon berhadiah senilai Rp 250 juta.

Untuk memberikan apresiasi khusus bagi para perempuan, diadakan Women Expo pada 2-6 Oktober lalu. Selama ini perempuan telah berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Jatim. "Women Expo 2013 merupakan wadah berkumpulnya perempuan yang mandiri. Mereka bisa saling berbagi informasi, pengetahuan, dan pengalaman seputar dunia perempuan, serta info dan peluang bisnis kalangan perempuan,"

Setelah itu, giliran Jatim Fair diselenggarakan pada 3 Oktober lalu di Grand City Convex Surabaya. Event yang ditutup hari ini tersebut merupaakan wadah penyampaian informasi yang paling efektif tentang prestasi dan potensi ekonomi masyarakat Jatim. Baik dari bidang industri, perdagangan, maupun pariwisata yang diraih sektor pemerintahan, BUMN/BUMD, perusahaan swasta nasional serta UMKM Jatim. Jatim Fair memasang transaksi Rp 53 milyar untuk kelompok perusahaan serta Rp 10 milyar untuk UMKM.

Pemprov juga menggelar bakti soaial di wilayah Surabaya Utara dilaksanakan East Healty Festival di atrium Grand City Surabaya.     

Hubungan negara dan agama



Hubungan negara dan agama dilihat secara ideologis harus diletakkan pada proporsinya sebagai pemikiran cabang, bukan pemikiran mendasar tentang kehidupan. Sebab pemikiran mendasar tentang kehidupan adalah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan sesudah kehidupan dunia, dan hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelumnya dan sesudahnya.
 
Ideologi yang ada di dunia ada tiga, yaitu Sosialisme , Kapitalisme , dan Islam, maka aqidah atau pemikiran mendasar tentang kehidupan pun ada tiga macam pula, yakni aqidah Sosialisme, aqidah Kapitalisme dan aqidah Islamiyah. Masing-masing aqidah ini merupakan pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun berbagai pemikiran cabang tentang kehidupan, termasuk di antaranya hubungan agama-negara.  Aqidah Sosialisme adalah Materialisme yang menyatakan segala sesuatu yang ada hanyalah materi belaka. Tidak ada tuhan, tidak ada ruh, atau aspek-aspek kegaiban lainnya. Ide materialisme ini dibangun oleh dua ide pokok dalam Sosialisme yang mendasari seluruh bangunan ideologi Sosialisme, yaitu Dialektika Materialisme dan Historis Materialisme. 

Agama tidak mempunyai tempat didalam Sosialisme. Sebab agama berpangkal pada pengakuan akan eksistensi tuhan, yang jelas-jelas diingkari oleh ide materialism yakni hubungannya dapat diistilahkan sebagai hubungan yang negatif, dalam arti Sosialisme telah menafikan secara mutlak eksistensi dan pengaruh agama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Agama merupakan candu masyarakat yang harus dibuang dan dienyahkan. 

Aqidah ideologi Kapitalisme, adalah pemisahan agama dari kehidupan , atau secularisme. Ide ini tidak menafikan agama secara mutlak, namun hanya membatasi perannya dalam mengatur kehidupan. Keberadaan agama memang diakui walaupun hanya secara formalitas namun agama tidak boleh mengatur segala aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi,  

sosial, budaya, dan sebagainya. Agama hanya mengatur hubungan pribadi manusia dengan tuhannya, sedang hubungan manusia satu sama lain diatur oleh manusia itu sendiri. 

Agama hanya berlaku dalam hubungan secara individual antara manusia dan tuhannya, atau berlaku secara amat terbatas dalam interaksi sosial sesama manusia. Agama tidak terwujud secara institusional dalam konstitusi atau perundangan negara, namun hanya terwujud dalam etika dan moral individu-individu pelaku politik. 

Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan qadar (taqdir) Allah. Aqidah ini merupakan dasar ideologi Islam yang darinya terlahir berbagai pemikiran dan hukum Islam yang mengatur kehidupan manusia. Aqidah Islamiyah menetapkan bahwa keimanan harus terwujud dalam keterikatan terhadap hukum syara’, yang cakupannya adalah segala aspek kehidupan, dan bahwa pengingkaran sebagian saja dari hukum Islam (yang terwujud dalam sekulerisme) adalah suatu kebatilan dan kekafiran yang nyata. sebagai konsekuensi adanya iman atau Aqidah Islamiyah. Dan karena hukum-hukum Islam ini tidak dapat diterapkan secara sempurna kecuali dengan adanya sebuah institusi negara, maka keberadaan negara dalam Islam adalah suatu keniscayaan. Karena itu, formulasi hubungan agama-negara dalam pandangan Islam dapat diistilahkan sebagai hubungan yang positif, dalam arti bahwa agama membutuhkan negara agar agama dapat diterapkan secara sempurna dan bahwa agama tanpa negara adalah suatu cacat yang akan menimbulkan reduksi dan distorsi yang parah dalam beragama.