Awal mula keberhasilan reformasi dimulai dengan mundurnya presiden Soeharto pada tanggal 21 Maret 1998 dan digantikan oleh Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Langkah-langkah yang telah diambil pada awal reformasi secara menyeluruh sebagai berikut:
- Melaksaknakan pemilihan umum yang lebih demokratis dengan asas jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia berdasarkan UU No. 3 tahun 1998 serta membatasi campur tangan pemerintah dalam pelaksanaan pemilu.
- Melaksanakan reformasi dibidang politik, ekonomi, dan hukum. Untuk itu, dimbil langkah-langkah, sebagai berikut :
- diterbitkanya UU No.2 tahun 1998 tentang partai politik.
- Dijaminya kebebasan menyampaikan pendapat dengan UU No. 9 tahun 1998.
- Dihargai dan dijaminya HAM dengan diterbitkanya UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
- Mengurangi / membatasi peran sosial politik TNI / Polri.
- Penyehatan BUMN dengan cara prifatisai BUMN.
- Mengamandemen UUD 1945 yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan tuntunan perkembangan zaman.
- Mengurangi bahkan menghapus anggota MPR dan DPR yang diangkat dan memisahkan ketua DPR dan ketua MPR.
- Memberdayakan sistem pemerintahan yang mengarah pada mekanisme check and balance.
- Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden secara pasif.
- Perombakan unsur-unsur kelembagaan negara dan pemerintahan.
- Peminimalan hak prerogatif presiden.
- Pelaksanaan otonomi daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab.