"Memalukan
Punya Komnas HAM seperti Ini!"
Kisruh
internal di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berujung pada
kosongnya kursi pimpinan Komnas HAM dinilai akan membuat para pelanggar HAM
yang saat ini masih berkeliaran semakin leluasa. Permintaan sembilan komisioner
Komnas HAM atas perubahan masa pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun dinilai
sarat kepentingan.
"Para
penjahat HAM akan leluasa karena tidak ada kerja dari Komnas HAM. Mereka akan
terus langgeng mengekspansi sumber daya alam, mendiskriminasi hukum, dan maju
di pemilu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Jakarta.
Perubahan
tata tertib (tatib) tersebut ditolak oleh Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah,
Wakil Ketua Sandra Moniaga, serta komisioner, M Nurkhoiron dan Roichatul
Aswidah. Posisi Otto saat ini sebagai pimpinan sementara hingga diputuskan
pimpinan baru dalam rapat paripurna.
Haris
menilai, situasi ini akan berakibat pada pelemahan Komnas HAM. Alasan pihak
yang menginginkan perubahan tata tertib tersebut tak berdasar. "Ini
menunjukkan bahwa orang-orang ini, terutama tim sembilan, orang yang mendukung
perubahan tatib, tidak punya mental advokasi HAM. Orang-orang ini
mengatasnamakan perbaikan birokrasi di dalam Komnas HAM, tapi solusinya
tidak nyambung, yaitu mengubah masa jabatan ketua menjadi satu
tahun," ujarnya.
Menurut
Haris, permintaan perubahan tatib tersebut justru membuka tabir bahwa para
komisioner tidak punya agenda yang jelas dan komitmen dalam situasi HAM yang
memburuk di Indonesia. Apalagi, ada yang mempermasalahkan fasilitas Komnas HAM.
Haris mengungkapkan, hal itu dibuktikan dengan pembahasan perubahan tatib yang
tertutup. Rapat yang berlangsung pada Rabu tidak bisa diikuti oleh Civil
Society Organizations (CSO), staf Komnas HAM, dan Sekjen. "CSO sudah
mengajukan permintaan notulen rapat awal soal kisruh tatib sebagaimana
dijanjikan salah satu anggota, tapi tetap tidak diberikan. Memalukan punya
Komnas HAM seperti saat ini. Kasihan pencari keadilan dan kebenaran di
Indonesia," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar