Sabtu, 19 Desember 2015

video profil

Nama: Anisa Hasan
Nim: D97213110
Semester: 5a
Uin sunan ampel surabaya.

Kamis, 26 Desember 2013

Diri Sendiri Dan 4 tahun Kedepan



Berawal dari sebuah cita – cita dan harapan, tuk menjadi seseorang yang lebih baik dan membahagaikan orang tua. Aku seorang anak yang mempunyai tekad tuk merubah hidup lebih maju, baik dan sukses. Insyaa’allh..!!

Cewek 18 th ini sebut saja nama aku Anisa, nama lengkap saya Anisa Hasan. Iyah*.. memang nama saya di embel*’ li, nama orang tua aku yaitu nama ayah saya tepatnya Hasan. Saya lulus dari Ra. Ihyaul Ulum th. 2001, MI. Ihyaul Ulum th. 2007, MTS. Ihyaul Ulum th. 2010, MA. Al – Ihsan th 2013.

Saya di besarkan dalam lingkup pendidikan yang berbasis Islam, setelah lulus dari MA. Al – ihsan, saya bertekad untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi ke perguruan tinggi yang berbasiskan islam.

Alhamdullilah, akhirnya saya di terima di perguruan tinggi islam negri, Tepatnya di Universitas Islam Negri Sunan Ampel Surabaya (UIN SA SBY). Walaupun hanya bermodalkan tekad.

proses kedepan memanglha, masih panjang, tapi saya mempunyai tujuan 4 tahun kedepan, saya harus lulus tepat waktu, lebih cepat lebih baik. disaatt saya sudah lulus insyaallah saya akan menjadi guru yang berintelektual dan berpendidikan, saya harus mengamalkan ilmu saya. dan yang paling penting saya akan membahagiakan orang tua saya.

semoga dengan menanamkan itu semua djiwa saya, saya akan lebih semangat tuk gapai dan raih itu semua kelak 4 tahun kedepann,.


Kamis, 19 Desember 2013

civil soceity

"Memalukan Punya Komnas HAM seperti Ini!"
Kisruh internal di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berujung pada kosongnya kursi pimpinan Komnas HAM dinilai akan membuat para pelanggar HAM yang saat ini masih berkeliaran semakin leluasa. Permintaan sembilan komisioner Komnas HAM atas perubahan masa pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun dinilai sarat kepentingan.
 "Para penjahat HAM akan leluasa karena tidak ada kerja dari Komnas HAM. Mereka akan terus langgeng mengekspansi sumber daya alam, mendiskriminasi hukum, dan maju di pemilu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Jakarta.
Perubahan tata tertib (tatib) tersebut ditolak oleh Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah, Wakil Ketua Sandra Moniaga, serta komisioner, M Nurkhoiron dan Roichatul Aswidah. Posisi Otto saat ini sebagai pimpinan sementara hingga diputuskan pimpinan baru dalam rapat paripurna.
Haris menilai, situasi ini akan berakibat pada pelemahan Komnas HAM. Alasan pihak yang menginginkan perubahan tata tertib tersebut tak berdasar. "Ini menunjukkan bahwa orang-orang ini, terutama tim sembilan, orang yang mendukung perubahan tatib, tidak punya mental advokasi HAM. Orang-orang ini mengatasnamakan perbaikan birokrasi di dalam Komnas HAM, tapi solusinya tidak nyambung, yaitu mengubah masa jabatan ketua menjadi satu tahun," ujarnya. 
Menurut Haris, permintaan perubahan tatib tersebut justru membuka tabir bahwa para komisioner tidak punya agenda yang jelas dan komitmen dalam situasi HAM yang memburuk di Indonesia. Apalagi, ada yang mempermasalahkan fasilitas Komnas HAM. Haris mengungkapkan, hal itu dibuktikan dengan pembahasan perubahan tatib yang tertutup. Rapat yang berlangsung pada Rabu tidak bisa diikuti oleh Civil Society Organizations (CSO), staf Komnas HAM, dan  Sekjen. "CSO sudah mengajukan permintaan notulen rapat awal soal kisruh tatib sebagaimana dijanjikan salah satu anggota, tapi tetap tidak diberikan. Memalukan punya Komnas HAM seperti saat ini. Kasihan pencari keadilan dan kebenaran di Indonesia," ucapnya.


GOVERMENT

Peran Indonesia Perkuat ASEAN
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, peran Indonesia, yang tahun ini menjabat sebagai Ketua ASEAN, telah memberi bobot pada organisasi kawasan negara-negara di Asia Tenggara. Hal ini terkait dalam upaya memastikan kesiapan negara-negara anggota bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015.
"Sebagai Ketua ASEAN, kita aktif mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan ASEAN serta peningkatan people to people contact di antara masyarakat negara-negara anggota ASEAN. Semuanya itu kita lakukan, untuk memastikan bahwa kerja sama ASEAN dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakatnya," kata Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, dan lainnya.
Kepala Negara mengatakan, Indonesia juga ingin memastikan terkonsolidasinya satu tatanan kawasan baru melalui bingkai East Asia Summit. Pada tahun 2011, selain 16 negara yang telah tergabung di dalam East Asia Summit, akan pula bergabung untuk pertama kalinya Amerika Serikat dan Rusia—dua negara yang secara tradisional memiliki peran penting di kawasan Asia Timur.
Di dunia internasional, sambung Presiden, Indonesia tetap berkiprah di berbagai organisasi utama internasional. Di G-20. Indonesia mengoptimalkan kerja sama untuk mendukung perbaikan ekonomi global dan peningkatan pembangunan ekonomi dalam negeri. Indonesia juga, kata Presiden, ingin mewujudkan cita-cita menjadi emerging economy sepuluh tahun mendatang, dengan pendapatan perkapita dan dengan nilai perekonomian yang jauh lebih tinggi.
"Kita juga ingin memastikan peran kita di forum ini bersinergi dengan pencapaian cita-cita reformasi di dalam negeri, menciptakan pemerintahan yang bersih yang memerangi korupsi, dan terwujudnya prinsip-prinsip good governance. Untuk itulah, kita banyak mengambil prakarsa dan berpartisipasi aktif pada kelompok kerja keuangan, kelompok kerja pembangunan, dan kelompok kerja anti-korupsi di G-20," kata Presiden.
Ditambahkan, bersama negara-negara anggota G- 20 lainnya, Indonesia turut menyusun strategi dalam mengatasi dan mengantisipasi krisis global yang mungkin terjadi. Indonesia berperan aktif untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam penentuan tatakelola global, dan pemecahan permasalahan global yang berdampak pada negara-negara berkembang, utamanya keamanan pangan, energi, dan air bersih.
Langkah-langkah ini, menurut Presiden, sejalan dengan kiprah terdepan Indonesia, dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di berbagai forum internasional. Indonesia bersama dengan negara-negara sehaluan, terus menyuarakan arti penting reformasi tatakelola kepemerintahan global termasuk PBB agar lebih berkeadilan dan merefleksikan realitas internasional dewasa ini.
"Dalam kerangka ekonomi, kita meyakini bahwa reformasi sistem moneter internasional dapat membantu tercapainya pertumbuhan ekonomi global yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan," kata Presiden.


Rabu, 27 November 2013

HAM (Hak Asasi Manusia)


http://assets.kompas.com/data/photo/2013/11/26/1253251abafoto780x390.jpgRusuh di Bengkulu, Warga Bantah Bela Rampok
Pengguna jalan di lokasi kerusuhan Bengkulu mengakibatkan antrean panjang kendaraan. 

BENGKULU,  Perwakilan tokoh masyarakat Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menegaskan, masyarakat wilayah itu tidak membela rampok. Komentar ini terkait kerusuhan di mana lokasinya merupakan tempat asal Wn dan AS, dua perampok yang tewas di tahanan polisi.

"Kami tidak membela perampok, tapi kami marah kenapa warga kami sampai tewas di tangan polisi? Bagi kami, jika mereka terbukti bersalah, hukum saja sesuai dengan aturan yang ada, kami malah mendukungnya. Tetapi jika mereka dua-duanya sampai mati padahal pada saat ditangkap mereka sehat, ini kan sudah pelanggaran hak asasi," kata Fauzi, Rabu (27/11/2013).

Fauzi juga menjelaskan, warga berencana membawa persoalan ini ke komisi nasional hak asasi manusi (Komnas HAM). "Ingat sekali lagi saya tegaskan kami tidak membela perampok tetapi mempertanyakan tindakan seperti apa yang dilakukan polisi sehingga mereka sampai meninggal," sambung dia.

Pertemuan antara perwakilan warga dan pemerintah dalam hal ini TNI-Polri akan dilakukan pada siang ini. Protes atas meninggalnya dua perampok telah mengundang kemarahan warga kampung asal kedua pelaku, satu pos polisi dibakar. Warga menuding kematian dua perampok itu akibat penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.

Rabu, 13 November 2013

Masalah Otonomi Daerah

Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok - pokok pemerintahan di Daerah, diharapkan akan mampu mengakomodasikan perkembangan yang mengacu ke masa depan, lebih - lebih dalam menghadapi abad ke-21 dan era globalisasi yang bersifat pendunian atau penjegadan.

Asas dari pelaksanaa otonomi daerah adalah keseimbangan desentralisasi, dekonsentrasi dan asa pembantuan.

Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974 memberikan ruang gerak kepada pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan tugas - tugasnya. prinsip - prinsip penyeleranggaraan pemerintahan di daerah harus serasi dengan pembinaan politik dan dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa.

selain itu, menjamin hubungan demokrasi antara pemerintahan pusat dan daerah dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia, di samping itu pula dapat menjamin perkembangan dan pembangunan di daerah.

Titik berat otonomi pada daerah tingkat II, tujuannya adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, membina tingkat kestabilan politik dan membina persatuan dan kesatuan bangsa. 

Selain itu bertujuan agar daerah dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pembangunan nasional. Dengan demikian daerah tingkat II memiliki kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Dalam mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri dituntut pelaksanaannya secara nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab.

Titik berat otonomi pada Daerah Tingkat II mengingat Daerah Tingkat II merupakan daerah yang paling dekat dengan masyarakat bersinambung dalam berinteraksi secara intensif dengan masyarakat setempat. Daerah Tingkat II merupakan ujung tombak dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah penting meletakkan personel (SDM) dalam Pimpinan Daerah Tingkat II. Bagaimanakah memberdayakan SDM sebagai asas pebangunan daerah tersebut. Diperlukan aparat sebagai pelaku penyelenggaraan pemerintahan yang benar-benar mampu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom apabila tidak jelas dan tidak tuntas dalam pengaturannya akan menimbulkan hambatan-hambatan dalam operasionalnya.

Dalam kaitan ini pemerintah sudah mengatur, masalah keuangan yang menjadi tugas negara di daerah menjadi beban APBN, yang di peruntukkan bagi kegiatan dalam rangka asas dekosentrasi. Sedangkan uruan-urusan yang menjadi tugas-tugas daerah otonom dalam rangka desentralisasi dilimpahkan dalam APBD. Urusan daerah yang menjadi tugas negara atau tugas daerah di atasnya dalam rangka asas pembantuan (medebewind) menjadi tanggung jawab APBN dan atau APBD.